Berlokasi di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan,Senin, 19 Februari 2024 Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas lahan sengketa. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata nomor 17/Pdt.Bth/2023/PN Pin dengan dipimpin oleh Ketua Majelis YM Bpk. Yudhi Satria Bombing,S.H,M.H dan hakim anggota YM Bpk.Prambudi Adi Negoro,S.H dan YM Bpk.Rio Satriawan,S.H.M.H Turut serta juga panitera penggati Ibu Samzang,S.H

WhatsApp Image 2024 02 19 at 09.55.30

 WhatsApp Image 2024 02 19 at 09.55.33

WhatsApp Image 2024 02 19 at 09.55.34   WhatsApp Image 2024 02 19 at 10.00.49