Pemeriksaan Setempat Perkara 10/Pdt.G/2023/PN Pin
Berlokasi di Kec. Mattiro sompe, Kab. Pinrang,Jum'at, 11 Agustus 2023 Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas lahan sengketa. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata nomor 10/Pdt.G/2023/PN Pin dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Ibu Sri Wahyuningsih,S.H.,M.H turut serta juga Hakim Anggota Bpk.Yudhi Satria Bombing,S.H.,M.H dan Bpk.Prambudi Adi Negoro,S.H serta Panitera Pengganti Bpk.Hamzah,S.H.